Ticker

10/recent/ticker-posts

Periode Desember Hingga Januari Polrestabes Surabaya Amankan 32 Tersangka di 62 TKP


Foto : Polrestabes Surabaya saat Konferensi Pers Kasus Curanmor.


Surabaya,Satusuara.info- Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) periode Desember hingga awal Januari 2025.

Perlu diketahui, Polrestabes Surabaya telah membentuk tim khusus yang fokus pada upaya pencegahan dan penegakan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Lutfi Sulistiawan, S.l.K., S.H., M.Si mengay dalam periode Desember hingga saat ini, sebanyak 32 tersangka berhasil ditangkap, dengan total 62 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diungkap,Kamis (16/1/2025) pagi.

"Kami masih terus mengembangkan penyelidikan karena yakin masih ada TKP lain yang dilakukan oleh para pelaku. Dan kami juga mengingatkan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelaku curanmor. Kami akan terus mengejar pelaku-pelaku yang membuat resah warga Surabaya,” ucapnya.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor. Kendaraan yang sudah ditemukan akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya apapun.

“Masyarakat lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka, termasuk selalu mengunci stang dan menambahkan kunci pengaman tambahan,”bebernya.

Hasil penyelidikan, modus operandi yang digunakan pelaku sebagian besar masih menggunakan kunci palsu.

Namun, ada juga modus baru di mana pelaku memilih sepeda motor yang tidak dikunci stang, kemudian membawanya dengan cara didorong oleh rekannya.

“Dari pemeriksaan, juga ditemukan bahwa di 10 TKP, kunci kendaraan masih melekat di sepeda motor saat dicuri. Kami mengimbau masyarakat untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman, selalu mengunci stang, dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan,” urainya.

Ditambahkannya,kami himbau kepada masyarakat yang menjadi korban Curanmor untuk segera melapor ke Polsek terdekat.

Dan kami telah menginstruksikan setiap Polsek untuk segera menyebarluaskan informasi Curanmor kepada seluruh jajaran dan melakukan razia skala kecil demi menekan angka kejahatan ini.

"Upaya pencegahan dan penindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga Surabaya. Kegelisahan masyarakat Surabaya terkait maraknya kejahatan, kami terus bekerja keras untuk bisa menjadi pelindung terbaik bagi masyarakat kota Surabaya,"bebernya.

"Barang bukti yang ditemukan pada saat pengungkapan kasus sebagaimana perintah dari bapak Kapolda bapak Kapolri maka barang tersebut kembalikan kepada pemiliknya gratis,"Pungkasnya.

Sekali lagi saya menghimbau kepada masyarakat untuk peduli terhadap barang-barang yang kita miliki peduli terhadap lingkungan kita."Mari kita ciptakan suasana aman, damai dan kondusif,” ajak Kapolrestabes Surabaya. (Red)


Posting Komentar

0 Komentar